Monday, May 30, 2016

Kuliner dan Oleh-Oleh Khas Kepulauan Kei

1. Ikan Asar
Inilah lauk pauk utama masyakarat Kei, berupa ikan yang diolah dengan cara diasap. Bahannya biasanya berupa ikan komo (tongkol), ikan sapuda (kakap), atau ikan semandar (baronang). Ikan asar dimakan dengan embal, sambal colo-colo dan sirsir atau lad. Rasa daging ikannya gurih, dengan sedikit rasa asap yang menambah kenikmatan. Apalagi, masyarakat Pulau Kei terbiasa menggunakan ikan segar untuk membuat ikan asar.
2. Embal
Embal adalah makanan yang terbuat dari singkong dan jadi makanan pokok masyarakat Kei. Rasa, bentuk dan cara memakannya pun beraneka ragam. Kamu bisa makan embal dengan ikan asar, ikan kuah ataupun sayur lainnya. Di kesempatan lain, bisa juga dimakan sambil menikmati teh manis hangat dan dicelup ke dalamnya. Embal bisa berbentuk bubuk, digoreng, embal swami dan embal busa yang dicetak. Embal juga bisa kamu jadikan sebagai oleh-oleh dari Pulau Kei.
3. Lad
Lad adalah masakan khas masyarakat Kei yang sangat lezat sebagai lauk pauk, yang sejatinya adalah tumisan rumput laut! Unik kan, travelers? Lad yang sering dijumpai di Kei merupakan rumput laut segar yang ditumis dengan bawang merah, bawang putih dan cabai, atau bisa juga dicampur dengan kelapa parut seperti urap.
Masyarakat Kei biasa menyantap Lad dengan nasi atau embal, melengkapi ikan sebagai lauk utamanya. Rasa rumput laut yang unik dan lezat menambah enaknya makan, dan bonusnya, hidangan ini mempunyai kandungan protein tinggi.
4. Sirsir
Satu lagi sayuran khas Pulau Kei, berupa tumisan daun singkong, bunga pepaya dan santan. Sirsir juga dimakan sebagai sayuran teman nasi, embal dan ikan asar. Rasanya segar, gurih dan sedikit pahit namun tetap nikmat. Masyarakat Kei begitu menyukai sayuran tradisional ini hingga membuat lagu yang menggambarkan Sirsir.
5. Kue Langar
Kuliner khas Pulau Kei yang satu ini berupa camilan, terbuat dari singkong yang disangrai setengah matang. Dalam keadaan hangat, singkong disiram dengan santan kemudian digumpal-gumpal dibentuk seperti anyaman kemudian digoreng dengan minyak panas. Langar juga bisa ditemukan dalam bentuk panjang dalam berbagai rasa seperti keju, cokelat, pandan dan rasa lainnya dan bisa kamu jadikan oleh-oleh khas Kei.

Lalu dimana kuliner khas Kei bisa ditemukan? Datang saja ke Pasar Malam Kota Tual, di mana para penjualnya pun berjejer dengan menggunakan penerangan berupa pelita secara tradisional. Di sini, kamu bisa dengan mudah membeli berbagai sajian khas Kei yang terkenal.



















































Thursday, May 12, 2016

PENGEMBANGAN DESA WISATA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA

PENGEMBANGAN DESA WISATA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA (Studi di Kecamatan Kei-Kecil Kabupaten Maluku Tenggara)

Oleh : Stefie Hendric Alexander

Abstrak :

Penelitian ini mengkaji Pengembangan Desa Wisata sebagai daya tarik kunjungan wisata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dimana Berdasarkan hasil sensus BPS menunjukan pada akhir tahun 2011 jumlah penduduk di indonesia lebih banyak berdiam di daerah pedesaan dengan presentase 64,23% atau 19,9256 juta orang yang berada dalam keadaan miskin. RPJMD 2008-2013 Pemerintah Daerah menjadikan pariwisata sebagai Leading Sector yang sebagian besar potensi pariwisata dimiliki di Desa (Ohoi). Akan tetapi potensi yang dimiliki belum memberikan peningkatan kepada masyarakat desa secara signifikan, berdasarkan penjelasan tersebut maka penulis mengambil judul tesis : Pengembangan Desa Wisata Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Di Kabupaten Maluku Tenggara (Studi di Kecamatan Kei-Kecil Kabupaten Maluku Tenggara)” Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan telaah dokumen. Data yang diperoleh diolah dengan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pengembangan Desa Wisata belum dilaksanakan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat , karena dipengaruhi oleh 4 faktor yakni : Pertama Keaslian Atraksi Wisata yang menjadi daya tarik wisata budaya ynag terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, Kedua Pengembangan Kawasan Desa Wisata terkait dengan penentuan zonasi agar tepat sasaran dan tepat guna pemanfaaatan ruang desa. Selanjutnya Ketiga Sumber Daya Manusia yang belum siap dalam pengembangan desa wisata, Keempat Partisipasi masyarakat yang masih sangat kurang membuat pendapatan masih belum sesuai dengan harapan. Upaya Pengembangan Melalui Sapta Pesona Pariwisata yang dilakukan belum maksimal sehingga belum tercipta rasa nyaman bagi pengunjung desa wisata. Kemudian saran penelitian ini adalah : 1) Perlu disusun RIPKPP (Rencana Induk Pengembangan Kawasan Pariwisata Pedesaan) sebagai acuan Pengembangan desa wisata, 2) Agar Pemerintah Kkabupaten Maluku Tenggara Memperhatikan Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan desa wisata, 3) Penulis berharap agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus mensosialisasikan Sadar Wisata dan Sapta Pesona agar tercipta rasa nyaman bagi wisatawan yang berkunjung di desa wisata. Kata Kunci : Pengembangan, Desa Wisata, Pendapatan Masyarakat .



Abstract : This study examines about the Development of the Tourism Village as an attraction of tourist visits for increase rural incomes, which Based on BPS 1 Stefie Hendric Alexander L, Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Angkatan XXI. Email : stevanolaiber@gmail.com 1

2. census shows of the end of 2011 the number of people in Indonesia over many of the rural with a percentage of 64.23% or 19.9256 million people are in a poor state. RPJMD 2008-2013 Local Government Sector Leading tourism as the most of the potential of tourism in the village owned. However, its potential has not been increased to provide rural communities significantly, based on these explanations, the authors take the title of the thesis: Development of The Tourism Village on Incrasing the Community Income In Southeast Maluku Regency (Studies in Kei Kecil District of Southeast Maluku Regency) " This study uses descriptive qualitative research. Techniques of data collection were interviews, observation and document review. The data obtained were processed with the analysis of qualitative data. Based on research result is concluded that the development of the Tourism Village has not been implemented properly to increase people's income, because it is influenced by four factors namely: First Tourist Attraction Authenticity is becoming a tourist attraction ynag culture integrated in people's daily life, Second Rural Area Development Tourism related to zoning for the right target and the appropriate utilization of the village hall. Furthermore Third Human Resources are not ready for the Development of Tourism village, and Fourth People's participation is still lacking to make revenue is still not in line with expectations. Efforts Development Through Tourism Sapta Pesona have not done so as not to create maximum comfort for visitors tourist village. Then the reseach suggestions of this study is : 1) It should be prepared RIPKPP (Master Plan for Development of Rural Tourism Region) as a reference for a tourist village development, 2) the local Government of Southeast Maluku Regency looking for the affecting factore of the development of the tourism Village, 3) The author hopes that the Government of Maluku Southeast Regency continued to socialize and Tourism Sapta Pesona Conscious order to create a sense of comfort for tourists who visit the tourist village. Keywords : Development, Tourism Village, Community Income,

PENDAHULUAN

Penetapan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah mengisyaratkan adanya perubahan asas yang semula bersifat sentralisasi menjadi asas yang bersifat desentralisasi dalam bentuk penyelenggaraan otonomi daerah, dimana pusat memberikan kepada daerah kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka mengelolah dan mengembangkan potensi yang dimiliki daerah bagi kesejahteraan masyarakat. Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan pariwisata di daerah. Proses dan mekanisme pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan sederhana sesuai dengan kondisi dan keadaan daerah. Dengan demikian peluang masyarakat lokal melalui wadah Pemerintahan Desa untuk terlibat dalam proses pengembangan pariwisata menjadi lebih terbuka. Data BPS2 menunjukkan bahwa dari tahun 2008 hingga tahun 2011, jumlah penduduk miskin di pedesaan selalu lebih tinggi dari jumlah 2 Data Badan Pusat Statistik Tahun 2011.

3. penduduk miskin perkotaan. Hingga pada akhir tahun 2011, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 31,0234 juta orang. Dari jumlah tersebut 11,0978 juta orang atau 35,77% berada di kawasan perkotaan dan 19,9256 juta orang atau 64,23% di pedesaan. Tampak jelas adanya ketimpangan dan kesenjangan yang cukup besar antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dari besaran angka tersebut juga membuktikan bahwa upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah belum merata hingga ke tingkat desa serta belum mampu memperkuat desa untuk memberdayakan masyarakatnya.. Salah satu bentuk dari responsif pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kepada masyarakat, pemda telah menerbitkan Perda Kabupaten Maluku Tenggaran Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan Ohoi dan Rat, yang berperan sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, termasuk pengembangan potensi yang dimiliki baik Wisata, Sosial serta adat (Kearifan Lokal) yang dimiliki, dengan terbitnya perda tersebut menjadi dasar hukum bagi desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki bertolak belakang dengan realitas yang ada dimana peran desa masih belum optimal dalam pengembangan potensi terlihat dari kurangnya Sumber Daya manusia, anggaran Pemerintah Desa yang minim serta belum jelasnya penyelenggaraan urusan pariwisata antara pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa sehingga 65% pariwisata lokal masih dikelolah secara swadaya oleh masyarakat tanpa adanya manajemen yang baik sehingga belum dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Mengacu pada fenomena sosial diatas maka konsep pengembangan desa menjadi desa wisata menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, karena secara keseluruhan desa di Kabupaten Maluku Tenggara memiliki beraneka ragam daya tarik wisata yang belum didukung dengan manajemen yang memadahi, karena hanya di kelolah oleh masyarakat setempat saja dengan modal usaha yang dimiliki sendiri oleh masyarakat, dan dikelolah secara konvensional berdasarkan hak ulayat yang dimiliki masyarakat pada lahan petuanan milik desa yang menjadi daya tarik wisata pada Ohoi Ngilngof, Ohoi Ohoililir dan Ohoi Ohoidertawun Kec. Kei Kecil.

PERMASALAHAN PENELITIAN

Berdasarkan penjelasan pada pendahuluan diatas, maka masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut: 1). Bagaimana Pengembangan Desa Wisata dalam Meningkatkan Pendapatan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara ?, 2). Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pengembangan desa wisata dalam meningkatkan pendapatan di Kabupaten Maluku Tenggara ?, 3). Bagaimana Upaya – Upaya Sapta Pesona Pariwisata yang dilakukan dalam mengembangkan desa wisata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat?. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dimana teknik pengumpulan menggunakan teknik wawancara, 3

4. telaah dokumen dan observasi. Sementara untuk menguji validitas data menggunakan Triangulasi, dan menentukan sampel digunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN. 1. Pengembangan Desa Wisata dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara Kabupaten Maluku Tenggara merupakan memiliki potensi alam yang banyak menawarkan keanekaragaman daya tarik wisata, baik bersifat alam (bahari, pantai, air terjun, hutan) maupun budaya (heritage dan Rving culture) yang dapat dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata yang layak diperhitungkan untuk dikunjungi. Karena keindahan alamnya yang mempesona, Kabupaten Maluku Tenggara yang lebih dikenal dengan Kepulauan Kei sering disebut "Fantastic Island”. Bagi wisatawan yang menyukai kegiatan wisata bahari dan penyelaman bawah laut (diving), selancar, snorkeling, memancing (fishing) ikan dengan beraneka ragam jenis, berenang (swimming), berjemur (sun bathing), bola volley pantai dan bermain layang-layang di pantai Kabupaten Maluku Tenggara merupakan salah satu pilihan untuk dikunjungi, karena daerah ini banyak pulau-pulau yang memiliki potensi bahari yang cukup beranekaragam dengan hamparan pasir putih halus. Selain potensi bahari Kabupaten Maluku Tenggara juga memiliki hamparan hutan alam yang masih asli (virgiri), sehingga cocok bagi pengunjung yang menyukai tracking (menjelajah). Termasuk potensi air terjun/pemandian yang cukup tersedia di daerah ini. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2008-2013, disebutkan tentang pengembangan sektor pariwisata, bahwa pembangunan pariwisata dimaksudkan untuk mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki Kabupaten Maluku Tenggara dengan berorientasi pada wisata bahari dan budaya melalui upaya promosi dan pengembangan obyek-obyek dan destinasi wisata. Salah satu prioritas pengembangan pariwisata yang Ingin dicapai pada lima tahun kedepan adalah wisata alam pantai Pasir Panjang (± 5 km) meliputi pantai Ngur Bloat di Desa Ngilngof dan Pantai Ngur Sangadan di Desa Ohoililir dan Ngidun di Ohoidertawun. Pengembangan Desa Wisata dalam penelitian ini dipandang melalui Produk pariwisata sebagai komponen penting dalam Industri pariwisata menurut Cooper dkk dalam Sugiama3 mencakup 4 (empat) aspek yang dikenal dengan istilah Quarta (Atraksi, Amenities dan Aksesibilitas, dan ancilay service) Produk pariwisata dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat “dijual” sebagai komoditas pariwisata. A. Atraksi Wisata 3 Sugiama A. Gima, (2013 :41), Manajemen Aset Pariwisata (Pelayanan berkualitas agar wisatawan puas dan loyal), Guardaya Intimarta: Bandung 4

5. Atraksi wisata atau yang lebih dikenal dengan daya tarik wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata untuk dilihat, ditonton, dinikmati yang layak “dijual” ke pasar wisata. Atau juga atraksi wisata Seringkali atraksi ditafsirkan dalam 2 (dua) komponen, yakni sebagai objek wisata (touristobject) dan sebagai atraksi wisata (tourist attractiori). Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 mengenai kepariwisataan disinggung bahwa atraksi atau ODTW dapat dibagi dalam 3 (tiga) kategori, yakni objek wisata alam (nature), objek wisata budaya, dan objek wisata buatan (man made). Pengembangan atraksi wisata, hal mendasar yang diperhatikan adalah tema dasar pengembangan. Tema pengembangan merupakan salah satu unsur pokok sebagai titik tolak dalam pengembangan pariwisata baik dalam skala lokal maupun regional. Penentuan tema dasar pengembangan pariwisata didasarkan pada sumberdaya pariwisata yang dimiliki oleh masing-masing wilayah yang pengelompokannya seperti dibawah ini : Tabel 1 Pengelompokan Potensi Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara No Wisata Unggulan Wisata Menonjol Wisata Potensial 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. Desa Wisata Pantai Ngurbloat Desa Wisata Ngursamadan Desa Wisata Budaya dan pantai Ohoidertawun Pantai Disuk Pantai Elomel Pantai Daftel Kolam Pemandian Evu Wisata Bahari Hadraman Wisata Bahari Mun Tadiun Wisata Bahari Barak New Goa Hawang Taman Ziara Rohani Bukit Masbait Kampung adat Tanimbar Kei Kampung Adat Banda Eli Taman Ziara Pembantaian Misionaris Uskup Johanis Aerts PD ke II Penagkaran Mutiara pulau Ohoiwa Souvenir Siput Mutiara Pantai Walar Tanjung Kor Pulau Burung Pulau Kelapa Pantai Debut Air Terjun Kasair Air Baluruk Goa Tengkorak Yamtel Goa Tanimbar Kei Wisata Budaya Letman Sumber : BPS Maluku Tenggara 2013 5

6. Daya tarik pariwisata di Ketiga Desa Wisata tergolong Unggulan, namun demikian banyaknya potensi sumber daya alam tersebut di atas belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dan berkesinambungan sebagai daya tarik pariwisata yang dapat berkontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan sumber pendapatan desa. Sumber daya alam di Ketiga Desa Wisata tersebut yang berupa potensi alam pantai dan bahari serta aneka satwa memiliki prospek yang cerah bagi pariwisata untuk dikelola dan dikembangkan secara baik. Efektivitas pengembangan potensi sumber daya alam bagi pariwisata tentunya membutuhkan daya tanggap pemerintah daerah dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah desa dalam melakukan perumusan dan implementasi kebijakan kepariwisataan yang mampu menarik minat wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk melakukan kunjungan wisata, banyak atraksi belum diperhatikan dengan serius baik untuk menjadi daya tarik wisata maupun untuk melestarikan budaya dan alam yang dimiliki oleh Desa4 . B. Aksesibilitas Aksesibilitas merupakan sarana dan prasarana yang 4 Hasil Observasi Lapangan Peneliti tahun 2013 menyebabkan wisatawan dapat berkunjung ke sebuah daerah tujuan wisata. Aksesibilitas adalah kemudahan untuk mencapai daerah tujuan wisata (lokasi atau objek wisata), meliputi ketersediaan moda tranportasi menuju obyek dan daya tarik atau kawasan wisata, kualitas jalan menuju obyek / kawasan tersebut, kemudahan pencapaian objek wisata melalui kemudahan membaca rambu-rambu petunjuk atau arah menuju lokasi objek wisata. Aksesibilitas merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan paiwisata. Dukungan aksesibilitas yang baik akan semakin menekan waktu tempuh wisatawan menuju ke Desa Wisata yang dituju. Hal ini sangat berpengaruh terhadap minat wisatawan serta penilaian/presepsi wisatawan terhadap Desa Wisata yang dituju. Objek wisata di Maluku Tenggara cukup banyak dan bervariatif, selain wisata alam yang dominan juga terdapat objek wisata budaya. Untuk mencapai objek tujuan wisata yang tersebar pada masing-masing kecamatan di Maluku Tenggara, maka kualitas aksesibilitas merupakan salah satu faktor determinan sebagai upaya menarik minat kunjungan wisatawan ke lokasi wisata. Desa Wisata di Ohoi Ngilngof dapat ditempuh atau dapat dikunjungi dengan menggunakan mobil

7. sewaan, kendaraan pribadi atau ojek dengan waktu tempuh 45 menit, Desa Wisata di Ohoi Ohoililir menggunakan mobil sewaan, ojek atau kendaraan pribadi dengan waktu tempuh 45 Menit dari Kota Langgur, sedangkan Desa Budaya Ohoi Ohoidertawun dapat ditempuh menggunakan mobil sewaan, ojek atau kendaraan pribadi dengan waktu tempuh 50-60 menit diakibatkan keadaan jalan yang sempit dan rusak. Probelmatika yang dialami kaitannya dengan transpotasi darat sesuai dengan data BPS5 tahun 2013 Jalan Kabupaten yng menghubungkan Desa dari total panjang jalan 432,35 Km total keadaan jalan rusak pada Kabupaten Maluku Tenggara sepanjang 323,56 Km, sedangkang yang berada dalam keadaan baik hanya 108,79 Km Disamping itu Masalah Aksesibilatas yang terkait dengan Kunjungan Wisatawan Manca Negara dan Lokal dari luar Pulau yang menjadi perhatian yakni Aksesibilitas Udara dan Laut yang sangat prihatin dengan keadaan yang mahal dan waktu tempuh yang masih lama. Sarana perhubungan udara yang melayani penerbangan dari dan ke Kabupaten Maluku Tenggara selama ini adalah pesawat jenis CASA milik Merpati dengan rute 5 Data Badan Pusat Statistik kab. Malra Tahun 2013 penerbangan Ambon - Tual - Dobo PP yang frekuensinya dua kali seminggu, sementara rute penerbangan Tual - Ambon PP dengan frekuensi setiap hari 2x dilayani oleh pesawat jenis ATR72 seri 500 milik Wings Air dan ATR 42 milik Trigana Air tiap hari 1 kali, dilihat dari frekwensi tersebut dengan trend perkembangan penumpang yang terus meningkat sedangkan jumlah penerbangan yang terbatas mengakibatkan harga tiket yang tinggi mencapai 1 Jutaan sehingga menjadi salah satu pertimbangan bagi wisatawan untuk berkunjung. Berbanding terbalik dengan Aksesibilitas Udara, Aksesibilitas untuk mencapai Kabupaten Maluku Tenggara melalui Laut relatif lebih murah namun Aksesibilitas laut yang dilayani pelayaran rakyat Kapal-kapal yang dikelola oleh PT. PELNI, seperti : KM. TIDAR. kapal tersebut menghubungkan Maluku Tenggara dan Tual dengan kota-kota lain di wilayah Indonesia dengan waktu tempuh dari Ambon 2 hari dan 1 malam melewati rute Ambon- Banda- Tual dengan tujuan akhir di Fak-fak dan Kaimana dan lama dengan jadwal 2 minggu 1 kali Rute, selain itu Kapal perintis yang menghubungkan beberapa kota kecil di kepulauan wilayah Indonesia timur lainnya juga menyinggahi Pelabuhan Tual. Posisi Ini menyebabkan

8. keberadaan pelahbuhan Tual sangat penting keberadaannya bagi perkembangan dan mobilitas barang dan jasa (termasuk wisatawan) di wilayah Indonesia Timur. C. Fasilitas Penunjang Fasilitas penunjang kegiatan pariwisata merupakan komponen penting dalam dalam industri pariwisata. Fasilitas penunjang pariwisata merupakan salah satu produk pariwisata atau yang dikenal dengan istilah aminities (dibaca aminitas) adalah segala sesuatu yang dapat dijual sebagai komoditas pariwisata. Aminities atau fasilitas utama pada objek wisata menjadi prasyarat utama bagi peningkatan kunjungan wisatawan pada suatu objek wisata. Terkait konteks itu terdapat tiga jenis fasilitas yang menjadi kebutuhan dasar wisatawan yang mengunjungi obek wisata yakni tempat menginap (loadging), makan dan minum (food and beverage) dan pelayanan terhadap keinginan wisatawan berkait dengan cinderamata atau souvenir (support industries). Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku sebenarnya telah menyediakan Cottage di desa Wisata di Ohoi Ngilngof 5 Buah, di Ohoi Ohoililir sebanyak 3 Buah dan di Ohoi Ohoililir sebanyak 1 Buah, namun kenyataan yang ditemui bahwa terjadi permasalahan misskomunikasi antara Pemerintah daerah sebagai penyedia fasilitas dan Pemerintah Desa sebagai Pengelolah sehingga cottage yang ada di di ohoi Ngilngof tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, sedangkan yang beroperasi dengan baik yang berada di Ohoi Ohoililir dan Ohoi Ohoidertawun6 . Aspek yang kedua selain pelayanan adalah standarisasi dalam menu dan penyajian pada makanan dan minuman. Pelayanan dengan memperkenalkan makanan dan rninuman khas setempat harus memperhatikan standar gizi dan kesehatan. Makanan dan minuman lokal dapat dikemas dan ditawarkan menjadi sesuatu yang bertaraf internasional. Selain makanan dan minuman lokal juga buah lokal dapat pula disajikan. Apabila cara penyajian atau cara penyiapan, penghidangan dan budaya makan disesuaikan dengan kebudayaan setempat mempunyai nilai jual yang tinggi. Penyajian makanan dan minuman tersebut dapat berupa Restourant dan Rumah Makan. Fasilitas tempat makan tersebut yang ada di Kecamatan Kei Kecil total berjumlah 47 buah yang terpusat di perkotaan, sedangkan yang berada di Desa Wisata hanya 2 6 Hasil Obsevasi Lapangan Peneliti tahun 2013

9. buah yang 1 ada di Ohoililir dan yang satu lagi berada di Ohoi Ngilngof, hal ini mengakibatakan kesulitan wisatawan yang berkunjung di desa wisata untuk menikmati pesona wisata yang ada sambil menikmati makanan khas desa wisata. Salah satu fasilitas yang penting adalah Sarana telekomunikasi yang merupakan salah satu kebutuhan yang banyak digunakan oleh wisatawan adalah pemenuhan kebutuhan komunikasi keluar daerah tujuan wisata. Layanan komunikasi di daerah tujuan wisata yang utama adalah warung telekomunikasi. Umumnya wisatawan membawa telepon seluler ke obyek wisata, oleh karena itu layanan jaringan komunikasi oleh provider seluler sangat penting. Pengamatan di lapangan tergambar bahwa pengelola objek wisata belum menyediakan fasilitas komunikasi untuk mendukung kelancaran komunikasi para wisatawan selama berada di area objek wisata, seperti warung telekomunikasi (wartel) sebagai alternatif fasilitas komunikasi. Dalam perkembangan teknologi komunikasi, walaupun penggunaan telepon seluler sangat dominan atau sangat jarang digunakan, namun keberadaan wartel tetap dijaga untuk penggunaan darurat jika wisatawan tidak membawa telepon seluler atau membawa telepon seluler tetapi kesulitan menemukan jaringan (sinyal) maupun habis baterai. Peningkatan mutu pelayanan Desa Wisata juga dilihat dari restroom menjadi sangat penting di daerah wisata dalam memberikan rasa nyaman kepada pengunjung dan wisatawan, restroom menjadi syarat utama yang prioritas harus ada di tempat wisata, disamping itu keberadaan restroom menggambarkan perhatian yang besar terhadap Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Desa Wisata. Terdapatnya masing- masing 2 restroom yang dibangun di setiap desa wisata yang terbengkalai dan tidak dapat dipergunakan lagi oleh pengunjung dan wisatawan, pembangunan restroom yang dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pengunjung akan restroom namun keadaannya belum sesuai dengan harapan7 . Ketersediaan sarana dan prasaran kesehatan juga sangat diperlukan dalam menunjang kegiatan kepariwisataan, karena wisatawan yang melakukan perjalanan wisata bisa saja mengalami kelelahan atau malah kadang-kadang jatuh sakit, hal ini dikarenakan faktor perubahan cuaca atau kondisi tubuh yang kurang baik. Kondisi sakit tersebut 7 Hasil Observasi Lapangan Penulis tahun 2013

10. akan sangat menggangu dan mengurangi rasa kenikmatan dalam melakukan wisata, sehingga wisatawan harus mendapatkan kepastian mengenai ketersediaan sarana dan prasarana layanan kesehatan di tempat tujuan wisata Sarana layanan kesehatan tersebut meliputi: rumah sakit, puskesmas dan apotik. Fasilitas kesehatan dan tenaga medis pada Desa wisata sesuai haasil observasi belum memberikan jaminan kesehatan yang maksimal kepada Wistawan, dimana kondisi Puskesmas yang memprihatinkan dan masih minimnya tenaga kesehatan yang bertugas di Desa Wisata. Keberadaan toko souvenir ini sangat diperlukan keberadaannya sebagai sarana pendukung kepariwisataan karena wisatawan wisatawan biasanya akan membeli barang-barang yang merupakan ciri khas daerah tersebut sebagal oleh-oleh atau cinderamata. Penjelasan diatas sesuai dengan hasil obesrvasi diperoleh bahwa di desa wisata tidak ada sama sekali toko yang menjual cinderamata berupa hasil karya kerajinan tangan yang menggambarkan pesona wisata yang dimiliki, sehingga wisatawan yang dari luar daerah tidak dapat mengenang perjalannya di desa wisata, disamping itu hasil kerajinan yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat masih jauh dari apa yang diharapkan. D. Ancillary Service (Pihak Terkait Pengembangan Desa Wisata) Pengembangan pariwisata khususnya Desa Wisata selain ditentukan oleh komponen yang telah dijelaskan sebelumnya baik Atraksi Wisata, Aksesibilitas, dan amenities, tidak kalah pentingnya adalah peranan Kelembagaan (Stakeholders) dan Sumberdaya manusia dalam mengelolah dan mengembangakan potensi yang dimiliki menjadi salah satu daya tarik wisata. Lembaga pengelola wisata khususnya desa wisata yang ada hendaknya memiliki kompetensi untuk mengembangkan potensi wisata di desa wisata, baik dari sisi peningkatan atraksi ataupun kemampuan pengembangan pasar. Saat ini pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Maluku Tenggara lebih banyak dimotori pemerintah kabupaten, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Belum banyak lembaga non pemerintah yang secara profesional dan serius menggurus bidang pariwisata di Kabupaten Maluku Tenggara. Padahal bila mengacu dengan tata pemerintahan baru sejalan dengan lahirnya gerakan reformasi untuk

11. mewujudkan pemerintahan bersih dan berkelanjutan (Good Governance), peran pemerintah (eskekutif) tidak lagi menjadi penentu kebijakan untuk menentukan arah dan kebijakan sepenuhnya dalam penataan kawasan kepariwisataan. Paradigma lama yang menempatkan peran pemerintah pada posisi sentral dan memiliki peran jeng besar dalam campur tangan lewat program-program pembangunan yang sifatnya top down, kini telah berubah dalam format yang baru dan pemerintah tampil sebagai fasilitator. Peran pemerintah diharapkan menjadi fasilitator dan memberikan peran lebih besar kepada pihak lain, khususnya masyarakat dan pihak swasta. Terkait pengembangan bidang pariwisata yang multi sektoral dan multi disipliner, maka kerjasama dan koordinasi antar instansi mutlak diperlukan. Oleh karena tu diperlukan suatu koordinasi kelembagaan yang mantap dalam melaksanakan program-program pengembangan. Koordinasi tersebut dapat diawali dengan mendapatkan suasana saling menghormati, saling menghargai dan saling merasa bahwa sektor yang ditangani oleh lembaganya tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan lembaga atau dinas lain yang bisa digambarkan pada tabel dibawah ini : Tabel 2 Fungsi Lembaga Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara

12. NO LEMBAGA EKSEKUTIF FUNGSI 1 2 3 1 BAPPEDA Koordinasi terhadap Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian di bidang Pariwisata 2 Dinas Kimpraswil Pemanfaatan ruang budidaya permukiman, prasarana dan infrastruktur di Desa Wisata 3 Dinas Perhubungan 1. Pengendalian infrastruktur perhubungan yang menuju Desa Wisata 1 2 3 4 Dinas Perikanan dan Kelautan 1. Perumusan kebijakan teknis dan pelayanan umum di bidang Kawasan Konservasi Perikanan di Desa Wisata 2. Pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan dan Kegiatan perikanan, dan kelautan 5 Dinas Pertanian dan Peternakan Pemanfaatan ruang untuk kegiatan budidaya pertanian dan peternakan di Desa Wisata 6 Dinas Kehutanan, Perkebunan, dan Lingkungan Hidup 1. Pengendalian dan pengawasan terhadap unsur-unsur yang menyangkut lingkungan hidup dan kelestariannya di hutan desa wisata 2. Pengendalian dan pengawasan serta pengelolaan dibidang kehutanan dan perkebunan 7 Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) 1. Perumusan kebijkan teknis dan pelayanan umum dalam bidang peninkatan pemberdayaan masyarakat 2. Pemanfaatan, Pengendalian, dan Pengawasan kegiatan pemberdayaan masyarakat 8 BPMD 1. Pemanfaatan ruang kegiatan strategis investasi industri 2. Pemanfaatan ruang untuk kegiatan investasi 9 Dinas Sosial 1. Perumusan kebijakan teknis dan pelayanan umum bidang kesejahteraan social 2. Pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kesejahteraan sosial 10 Dinas Perindustrian dan perdagangan 1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan umum bidang perindustrian, perdagangan 2. Perumusan kebijakan teknis 3. Pelaksanaan bimbingan teknis manajemen UMKM 4. Pelaksanaan bimbingan teknis pengembangan sarana, usaha, dan produksi industry 11 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 1. Penyiapan bhan perumusan kebijakan pengembangan dan pengelolaan pariwisata 2. Mengkoordinasikan lintas sektoral terkait pengembangan pariwisata 12 Pemerintah Desa 1. Merencanakan pembangunan desa terkait dengan potensi pariwisata 2. Memfasilitasi pengembangan desa wisata oleh Pemerintah Daerah dan Pihak Swasta.

13. Sumber : RPJMD Kabupten Maluku Tenggara 2009

14. Kaitan dengan Fungsi Orgaisasi Pemerintah Daerah diatas, menjadikan pengembangan potensi pariwisata menjadi lebih mudah dan terarah baik dari segi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, namun egosektoral masih terbangun dalam Organisasi Pemerintah Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara sehingga koordinasi dan komunikasi belum berjalan dengan baik, disisi lain ketersediaan Sumber Daya pada setiap organisasi yang masih terbatas dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengembangan Desa Wisata agar bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain Organisasi Pemerintah peran Organisasi kepariwisataan swasta sangat penting dalam mendukung terciptanya kelembagaan yang kuat. Organisasi swasta pada umumnya merupakan praktisi yang terjun di bidang pariwisata dengan bertujuan memperoleh keuntungan. Dukungan dari pihak swasta yang belum ada mengakibatkan perkembangan pariwisata yang masih sangat lambat di Kabupaten Maluku Tenggara, hal ini terlihat dari belum terbentuknya organisasi pariwisata seperti ASITA (Assodation of The Indonesian Tour and Travel Agencies), PH-RI ( Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia dan HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) dalam mendukung semboyang Surga pantai Dunia yang dimiliki Kabupaten Maluku Tenggara agar bisa terwujud. Terlepas dari peran Pemerintah dan Pihak Swasta maka Peran Organisasi Kemasyarakan sebagai representasi masyarakat secara keseluruhan juga sangat penting dimana sebagai tuan rumah yang baik dalam menyambut dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung, selain itu juga organisasi kemasyarakatan menjadi wadah pemberdayaan masyarakan dalam mengembangkan potensi baik itu potensi pertanian, perikanan dan sosial budaya yang dimiliki masyarakat sebagai Local Wisdom dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, serta sebagai wadah untuk melestarikan tatanan budaya dan melestarikan alam untuk generasi selanjutnya, namun kenyataan yang ada dimana pemberdayaan belum dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat sehingga sebagian besar kelompok masyarakat tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih pada pemberdayaan dibidang tatanan sosial budaya yang dimiliki belum menjadi prioritas bagi Pemerintah Daerah sadar atau tidak yang memiliki nilai jual paling besar pada industri pariwisata adalah tatanan sosial budaya masyarakat bagi para pengunjung wisata. 2. Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Desa Wisata dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan hasil penelitian Faktor-faktor yang mempengaruhi Pengembangan Desa Wisata dalam meningkatkan pendapatan Masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara yaitu : A. Keaslian Atraksi Wisata Keaslian daya tarik wisata di ketiga desa akan memberikan manfaat bersaing bagi produk wisata pedesaan. Unsur-unsur keaslian produk desa wisata yang utama adalah kualitas asli, keorisinalan, keunikan, ciri khas daerah dan

15. kebanggaan daerah diwujudkan dalam gaya hidup dan kualitas hidup masyarakatnya yang tradisional secara khusus berkaitan dengan prilaku, integritas, keramahan dan kesungguhan penduduk yang tinggal dan berkembang menjadi milik masyarakat desa tersebut. Namun produk wisata masih menjadi masalah karena masih minim dan dibawah standart yang diharapkan pengunjung8 . B. Zonasi Ruang Desa Wisata Pentingnya suatu pendekatan zonasi ruang dalam proses pembangunan pemodelan agar dalam upaya pembangunan tetap berorientasi kepada kepentingan masyarakat setempat, lingkungan dan peletakan/pembagian zonasi yang tepat dan penataan. Lanskap yang didasarkan kepada kondisi, potensi alam serta karakter sosial, budaya serta ekonomi masyarakat setempat. Adapun pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengembangan desa wisata antara lain : Pendekatan Kualitas Lingkungan Masyarakat, Pendekatan Perencanaan Fisik Desa, Pendekatan Komponen pariwisata, Pendekatan penataan sistem transportasi dan desain lanskap, Pendekatan Struktur Geo-klimatologis C. Sumber daya Manusia Unsur penting berikutnya dalam Pengembangan desa wisata yang berkelanjutan adalah pelatihan masyarakat dari berbagai tingkat pendidikan, karena jenis pariwisata ini memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional dalam pengelolaannya, namun hal yang diharapkan masyarakat itu sampai sekarang 8 Hasil Observasi Lapangan Peneliti Tahun 2013 belum terealisasi secara terus- menerus. Unsur penting lainnya adalah menyatukan Sumber Daya manusia dalam pembentukan kelompok pengusaha setempat, pembinaan kelompok pengusaha lokal dapat membentuk suatu fungsi yang bermanfaat dan sungguh dapat memunculkan usaha-usaha baru. Nilainya dapat diperoleh dengan memajukan/menampilkan produk lokal seperti barang kerajinan makanan khas, minuman dan produk-produk lainnya yang memberikan cita rasa kepada wisatawan tentang daerah tersebut dan dapat digunakan untuk mempromosikan kekhasan tersebut kepada wisatawan. Semua itu adalah produk yang dapat dimanfaatkan oleh usaha pariwisata lokal sendiri, dengan demikian memajukan ciri lokal mereka sendiri dan mengembalikan lebih banyak uang ke ekonomi daerah tersebut. D. Partisipasi Masyarakat Partisipasi harus bisa mengubah masyarakat dari hanya obyek menjadi subyek pembangunan dan karenanya harus menguntungkan/ menyejahterakan masyarakat. Bilamana desa wisata dikembangkan, maka partisipasi masyarakat desa wisata juga dipengaruhi oleh faktor-faktor : Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Pemberdayaan Sosial Budaya, Pemberdayaan Lingkungan Desa, dan Pemberdayaan Kelembagaan dan Sumber daya Manusia. 3. Upaya Pengembangan Desa Wisata Melalui Sapta Pesona

16. Upaya pelaksanaan Sapta Pesona yang dilakukan baik oleh Pemerintah Daerah dan Desa dalam pengembangan desa wisata menciptakan interaksi antara masyarkat daan wisatawan, dimana wisatawan akan dapat secara langsung kontak secara mendalam dengan objek alam atau masyarakat setempat. Sebagai konsekuensi pola perjalanan yang demikian adalah perjalanan yang lama sehingga secara tidak langsung meningkatkan lama tinggal wisatawan (length of stay). Untuk mewujudkan Sapta Pesona, maka peran serta masyarakat, pemuda pengusaha, dan pemerintah serta pihak swasta terutama para pengusaha sangat dibutuhkan dalam memasyarakatkan unsur-unsur yang terkandung dalam Sapta Pesona, seperti: A. Aparat Pemerintah Pemeritah yang mempunyai kewenangan dalam upaya pelaksanaan sapta pesona antara lain : 1. AMAN, Aparat keamanan diharapkan dapat melakukan pembinaan dan menjaga terciptanyea kondisi dan suasana aman dan tentram 2. TERTIB, Petugas sesuai dengan bidangnya dapat melakukan pembinaan dan memberi pelayanan yang baik dan lancar kepada masyarakat dan wisatawan 3. BERSIH, Aparat dapat menjadi contoh dan panutan dalam hal kesehatan dan kebersihan diri baik dari rumah dan tempat kerja 4. SEJUK, Pejabat yang berwenang dapat memberi dorongan dalam menciptakan suasana segar dan nyaman dengan upaya menata lingkungan & penghijauan demi kepentingan bersama 5. INDAH, Aparat dapat menjadi pelopor dalam memelihara lingkungan bagi masyarakat luas, serta memberikan pemghargaaan kepada masyarakat yang telah berjasa dalam memelihara keindahan lingkungan 6. RAMAH TAMAH, Aparat dalam memberikan pelayanan selalu disertai ramah diikuti senyuman sehingga memberkan kesan yang menyenangakan. 7. KENANGAN, Aparat hendaknya senantiasa berupaya menciptakan situasi yang selalu berkesan serta membantu & mengarahkan pengrajin agar mempu menyediakan cendramata yang bermutu. B. Kalangan Pemuda Sedangkan peran masyarakat khususnya para pemuda dalam mewujudkan terciptanya Sapta Pesona anatar lain sebagai berikut: 1. AMAN, Menjauhkan diri dari hal- hal yang mengganggu ketertiban & keamanan seperti perkelahian, pembentukan kelompok- kelompok masyarakat, menunjukan sikap bersahabat kepada masyarakat 2. TERTIB, Turut menciptakan suasana tertib mulai dari lingkungan sekolah, tempat- tempat umum di jalan dan sebagainya 3. BERSIH, Bersedia menjadi pelopor dalam memelihara kebersihan lingkungan dan pribadi

17. 4. SEJUK, Kreatif dalam menciptakan suasana sejuk di sekolah dan rumah 5. INDAH, Turut menjaga citra terhadap kelestarian iklim dan lingkungan 6. RAMAH TAMAH, Rela membantu wisatawan 7. KENANGAN, Turut menggali, menjaga, merawat dan melestarikan benda-benda cagar budaya, hasil kreasi Seni dan Benda-benda bersejarah lainnya C. Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Toma) Peran serta Tokoh Agama dan Tokoh Adat sebagai pihak yang dihormati di Desa dalam upaya pelaksanaan sapta pesona antara lain : 1. AMAN, Mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan menerima Wisatawan maupun menjaga lingkungan 2. TERTIB, Mengajukan dan memberi contoh untuk memelihara lingkungan dan pribadi 3. BERSIH, Bersedia menjadi pelopor dalam memelihara kebersihan lingkungan dan pribadi 4. SEJUK, Mempelopori dan mengajak mesyarakat untuk menciptakan suasana sejuk misalnya penanaman pohon 5. INDAH, Mempelopori dan mengajak mesyarakat untuk menjaga kelestarian dan penetaan linkungan 6. RAMAH TAMAH : Mempelopori dan mengajak mesyarakat untuk menjadi tuan 7. KENANGAN : Bersama-sama masyarakat turut serta menggali seni budaya antara lain melalui adat istiadat dan kesenian tradisional D. Pengusaha Peran Serta Kalangan Usaha Masyarakat dalam memasyarakatkan Sapta Pesona anatar lain: 1. AMAN, Wisatawan bebas dari pemerasan, penipuan, pemaksaan oleh pedagang asongan, kecelakaasn sebagai akibat fasilitas 2. TERTIB, Adanya suasana tertib dan teratur, rapi, tata letak yang baik, pelayanan yamng dilakukan secara baik dan tepat waktu 3. BERSIH, Bersedia menjadi pelopor dalam memelihara kebersihan lingkungan dan pribadi 4. SEJUK, membantu memlihara lingkungan melalui penghijauan baik di halaman maupun dalam ruangan dan turut berperan dalam memasyarakatkan penghijauan lingkungan. 5. INDAH, Adanya keselarassan dan serasi dala penataan lingkungan seperti Warna, tata letak, bentuk gaya, sehingga memberi kesan indah 6. RAMAH TAMAH, Sikap dan prilaku yang menunjukan keakraban, sopan dan senang membantu dalam memberikan pelayanan

18. 7. KENANGAN, Mampu mewujudkan kenangan yang melekat pada ingatan dan perasaan seseorang yang di sebabkan oleh pengalaman yang diperoleh. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka penulis dapat membuat kesimpulan sebagai berikut : Pengembangan desa wisata yang dilaksanakan pada ketiga desa wisata yang ada di kecamatan Kei Kecil dalam meningkatkan pendapatan masyarakat belum berjalan dengan baik, hal ini terlihat dri 4 indiktor yang digunkan dalam penelitian antara lain : Atraksi wisata yang belum dikembangkang secara baik, Aksesibilitas yanag masih sulit dan Mahal, dan belum didukung dengan fasilitas yang memadahi, serta stakeholder yang terkait belum bersinergi untuk mengembangkan desa wisata. Faktor yang mempengaruhi Pengembangan desa wisata dalam meningkatkan pendapatan masyarakat antara lain : Keaslian Atraksi Wisata, Pengembangan Kawasan Desa Wisata yang belum sesuai dengan zonasi yang tepat guna, Sumberdaya Manusia yang belum profesional dalam mengembangkan Desa Wisata, dan Partisipasi Masyarakat yang masih rendah. Upaya yang dilaksanakan dalam pengembangan desa wisata melalui Sapta Pesona di Desa Wisata Ohoililir, Ngilngof dan Ohoidertawun belum berjalan dengan baik dan konsisten sehingga menghambat pengembangan desa wisata. Adapun saran yang dapat penulis sampaikan dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan Desa Wisata sehingga dapat meningkatkan pendapatan Masyarakat antara lain : Pengembangan desa wisata menjadi sangat penting bagi peningkatan pendapatan masyarakat yang berada di ohoi ngilngof, ohoi ohoililir dan ohoi ohoidertawun, sesuai dengan indikator pengembangan penulis dapat memberikan saran sebagai berikut : a. Agar Atraksi yang dimiliki oleh desa wisata dapat di kembangkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa perlu duduk bersama menginfentarisir potensi yang dimiliki dan menyusun rencana pengembangan tiap tahun melalui kegiatan festival, ataupun upacara adat, sehingga bisa menjadi daya tarik. b. Agar pengunjung dapat sering berkunjung di desa wisata Pemerintah Daerah agar segera memperbaiki jalan menuju Desa Wisata selain itu pemerintah daerah perlu menambah transportasi umum menuju Desa Wisata, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan penambahan penerbangan dan tujuan kapal Pelni biaya transportasi bisa lebih murah dan waktu berkunjung dapat dijangku dengan cepat, sehingga bisa terjadi peningkatan pengunjung. c. Penyediaan fasilitas penunjang di desa Wisata, agar pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa berkoordinasi dengan baik sehingga penyediaan fasilitas penunjang di desa wisata tidak

19. menemui permasalahan dengan masyarakat. d. Pemerintah Daerah sebagai fasilitator dan koordinator perlu memfasilitasi dan mengkoordinir kegiatan pihak swasta untuk membantu Pemerintah Desa dalam mengembangkan desa wisata, agar penataan zonasi tepat guna dan desa wisata terkenal di pasar industri pariwisata. e. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara perlu menyiapkan RIPKP (Rencana Induk Pengembaangan Kawasan Pariwisata) yang didalamnya merencanakan strategi Pengembangan Atraksi Wista, Aksesibilitas, Amenities dan Ancilary Service, yang bersinergi dengan baik. Dimana peran serta seluruh Stakeholder dalam pengembangan sangat strategis untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. Agar pengembangan desa wisata berjalan dengan baik maka pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan tiga Pemerintah Desa perlu memperhatikan faktor – faktor yang mempengaruhi berupa Keaslian Atraksi Wisata, Pengembangaan Kawasan Desa Wisata, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat dalam pengembangan desa wisata. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Desa perlu berkoordinasi dan bersinergi secara berkelenajutan dalam mengembangkan desa wisata yang produktif lagi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Pentingnya sadar wisata dan sapta pesona pariwisata yang menjadi bagian tugas pokok dan fungsi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara perlu ditingkatkan lagi, baik melalui sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan serta dengan diterbitkannya Peraturan Daerah untuk membingkai pelaksanaan pengembangan desa wisata untuk meningkatkan rasa nyaman bagi wisatawan yang berkunjung di desa wisata sehingga pendapatan masyarakat dapat meningkat. DAFTAR PUSTAKA A. BUKU Arikunto, Suharsimi. 2006, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, PT. Rineka Cipta. Bandung Muljadi, A.J. 2009. Kepariwisataan dan Perjalanan. PT. Rajagrafindo Persada: Jakarta Pitana, I Gede. 1999. Pelangi Pariwisata Bali. Bali Post :Denpasar Sammeng Andi M. 2000, Cakrawala Pariwisata, Dep. Pariwisata dan Telekomunikasi : Jakarta Sastrayuda G, 2010, Strategi Pengembangan dan Pengelolaan Resort & Leisture, Bahan Kuliah : Bandung Sedarmayanti, 2005, Membangun Kebudayaan dan Pariwisata (Bunga rampai tulisan pariwisata) Mandar Maju : Bandung Sugiama A. Gima, 2013, Manajemen Aset Pariwisata (Pelayanan berkualitas agar wisatawan puas dan loyal), Guardaya Intimarta: Bandung

20. Sugiyono, 2009. Memahami Penelitian Kualitatif. CV Alfabeta. Bandung Suwantoro Gamal, 1997, Dasar- dasar Pariwisata, Andi Yogyakarta : Yogyakarta Yoeti Oka A, 1992, Pengantar Ilmu Pariwisata, Angkasa : Bandung __________, 2008, Perencanaaan & Pengembangan Pariwisata, Pradnya Paramita : Jakarta B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Ohoi dan Rat C. SUMBER-SUMBER LAIN. Badan Pusat Statistik Maluku, 2012, Maluku Dalam Angka, BPS : Ambon Pemkab Maluku Tenggara, 2005, Rencana Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemda : Malra ______________________, 2013, Kecamatan Kei Kecil Dalam Angka 2012, Pemda : Malra www.budpar.go.id diakses pada hari selasa 2 Juli 2013 www.beritamaluku.com diakses pada hari rabu19 juni 2013


Lor Harratut atau filsafat Tanah Air

Kita bisa mengenal masyarakat Evav (Kei) dengan umatnya kalau kita bisa menilai bahasanya, pergaulannya dan cara filsafat hidupnya.  Ada satu peri-bahasa Evav yang merupakan filsafat hidup umat Kei, yang boleh katakan, bahwa filsafat ini adalah dasar dari struktur sosiaal dari umat dan masyarakat  Evav yaitu “Duad enleĆ«ng afa dunyai, bail ainru ainru wat” .  Artinya "Tuhan menciptakan isi alam dunyai ini, dengan selalu cara perpasang-pasang". 

Dari itu dalam bab ini kita analyse struktur sosial dari masyarakat Evav. Kalau kita analise betul2 unsur2 struktur dan filsafat hidup masyarakat Evav, maka secara umum kita bisa menilai pertama pola "struktur dualisme " secara dasar dari struktur umat Evav. (Struktur dualisme terdapat juga di daerah lain2 di Maluku). Unsur2 dualisme itu apa? 

Umat masyarakat Evav melihat semua kejadian yang ada, semua gejala yang timbul teratur dalam sistem pembulatan (harmonis), dalam mana selalu ditempatkan dua unsur yang berlawanan. Kedua-duanya dipersatukan kurang lebih dalam satu kesatuan yang sakral/gaib. Bila kedua-duanya dipersatukan bersama, maka t’ak dapat dikatakan dua, tetapi tiga, dan yang ketiga itu merupakan yang lebih tinggi, yang muncul karena percampuran (dialektik) dari ke dua itu. Yang ketiga itu selalu dianggap ada dan terletak dibelakan secara rahasia. Dari itu orang Kei pertama hidup berpasang-pasang untuk mendapat kehidupan bulat atau harmonis. Dari itu pepatah filsafat "It foing fo kut, it vaw fo banglu" timbul, arti bersatu kita kuat, terbagi kita runtuh.

Dari itu menurut uraian dan penjelasan dari C.C. Baurraud, seorang pengahli antropologi berdasarkan pengkajiannya di Tanembar-Kai, maka perseketuan masyarakat disebut  "Lor-Harratut" yang sekarang biasa disebut dengan Lor-Ohoiratut. Penjelasannya sebagai berikut:

"Lor" dimaksudkan masyarakat pendatang atau umat "Melmel", yang bawa pengaruh kebudayaan dan harta asing dengan belang di Kei, seperti lela (kasber), mas dan gong. Lambang atau simbolnya ialah "Lor" atau ikan paus dan cicak. "Harratut" dimaksudkan masyarakat Tuan Tanah atau umat "Renren" yang sangat banyak (ratut=seratus). Lambang/simbolnya itu binatang melata, yang dalam Kei disebut "Har". Katanya binatang "Har" ini mungkin tidak ada lagi dan sekerang simbolnya kerbau dan batu/tempat "Woma".Sebagai contoh dapat kita kemukakan:

Nuhuyut (Kei Besar)..Nuhuroa (Kei Kecil) ialah Nuhu Evav
Roa (laut).................Nangan (darat)................Nuhu Met
Ursiw (Patasiwa).......Lorlim (Pata-Lima)...........Lor Lobai
Hukum Larvul ...........Hukum Ngabal................Hukum Adat Evav
Ngutun rit.................Tenan bes......................Tea-Bel
Lor...........................Harratut ........................Oan-Utan
Waurtahait................Waurnangan..................Perskeuatan Waur
Ini bisa disamakan dengan penjelasan dari Rendra, seorang penulis/penyair, yang bicara mengenai "filsafat Tanah-Air" sebagai pola pemikiran filsafat kehidupan di Jawa sewaktu zaman Shriwijaya en Majapahiy. Mereka secara negara sewaktu itu bisa berkembang oleh karena ada kebulatan/harmoni  antara pengaruh  kehidupan masyarakat Tanah dan masyarakat Air.  Yang kedua kita bisa melihat sifat hidup orang masyarakat umat Evav yang hidup menurut "filsafat kehidupan kekeluargaan".

Secara bagaima pola struktur itu juga berlaku di Ohoirenan?

Wurlor Hernar atau Ohoirenan

Dari itu persekutuan masyarakat dalam bahasa Evav disebut Lor-Harratut sebagai filsafat dualisme dan filsafat tanah-air. Dan karakter dari filsafat ini adalah filsafat kekeluargaan.

- Lor...Harratut =  persekutuan Mel Ren = persekutuan oan-ohoi
- WurLor atau Melmel Ohoirenan dan HerNar atau Renren Ohoirenan  
  Wurlor Hernar  = persekutuan masyarakat Ohoirenan
- Mel & Ren =  persekutuan / hubungan saudara adik-kakak
- Mel - Iri = persekutuan Koi (Iri'ri)- Maduan (Melmel) / anak-orangtua.           
- Ren - Iri = persekutuan Koi (Iri'ri)- Maduan (Renren) / anak-orangtua. 
Di Ohoirenan kita melihat ada istilah perpasang-pasang juga. Di masyarakat Lor-Haratut Ohoirenan terdapat:

Wurlor-Hernar, yaitu persekutuan masyarakat Ohoirenan
Tasok-Farne, yaitu persekutuan pasukan arombai (belang).
Yang terdiri juga ada fam2 yang berpasang-pasang yang disebut Rahadek-Kafwear

- Ubro + Ubra,

- Rahalus + Rahakbauw,

- Somar + Wantaar dan

- Rahangmetan+ Rahangiar

Artinya semua harus disebut berpasang-pasang.Yang ketiga itu adalah hubungan Rahadek-Kafwear dari keuda fam itu yang  lebih tinggi dan mempunyai kekuatan yang gaib yang akan mendatangkan berkat dan bahagia bila ditaat dan dilaksanakan, tetapi sebaliknya akan mendatangkan malapetaka bila diingkari dan tidak dilaksanakan. Kesempurnaan hanya bisa dicapai bila kedua segi kelihatan bertentangan itu, dapat dipersatukan.


YAN UR MANGOHOI (PERKAWINAN)

Perkawinan manusia merupakan kerahiman Illahi yang paling agung dan mulia, merupakan anugerah Allah kepada umat manusia dimuka bumi ini. Betapa agung dan mulia-nya, perkawinan menempati alam kerahasiaan yang tidak dapat ditembusi dengan alam pikiran manusia secara harfiah. Kerahasiaan perkawinan hanya dapat dipelajari dan diselami dengan keimanan yang tinggi terhadap kerahasiaan Illahi itu sendiri.

Masyarakat Key serta kultur dan adatnya menempatkan perkawinan dalam kedudukan yang terhormat, agung dan mulia. Salah satu pelaku dari perkawinan itu adalah wanita. Adat masyarakat Key mengatur dan menempatkan wanita dalam kedudukan terhormat dan mulia. Adat Key mengatur dan membahasnya secara khusus dan menempatkannya dalam hukum adat Key yakni “Hukum Larwul Ngabal” yang dikenal dengan “Sasa Sorvit Hanilit”
Pelecehan, merendahkan harkat dan martabat kaum wanita merupakan masalah yang palingtabu bagi masyarakat Key. Pelecehan terhadap wanita merupakan pelecehan terhadap masyarakat Key itu sendiri.

Sumpah adat Key yang terkenal dan sekaligus merupakan salah satu filosofi hidup, dipa-tuhi dan dihormati serta dijunjung tinggi hingga saat ini adalah menyangkut kehormatan wanita. Sumpah itu berbunyi :
“Mas tom ron mam, melyanan ron mat dan lafik helat dit, renad urad, nuhu wahan soin, tovlat bauran, sain bader” yang artinya :
“Pengorbanan harta (mas tom) dan jiwa (melyanan) tanpa memperhitungkan resiko apapun jika menyangkut : turunan darah (perempuan), ibu dan saudara perempuan, kehormatan keluarga / kampung, dusun dan tanah serta simbol-simbol kehormatan kekuasaan (raja-raja)”
Dalam pembahasan Yan Ur Mangohoi jika terlihat begitu banyaknya harta (mas, me-riam, lela dan gong) yang harus disediakan oleh Yan Ur (pihak lelaki) untuk meminang seorang wanita pada Mang Ohoi (pihak wanita) itulah gambaran tidak ada artinya harta itu jika dibandingkan dengan kedudukan, harkat dan martabat seorang wanita dalam adat Key.
Rincian/uraian masalah Yan Ur Mangohoi terdiri dari :

A.   WAT VILIN
Wat vilin adalah harta perkawinan yang disediakan oleh seorang lelaki atau pihak Yan Ur sesuai dengan ketentuan adat untuk melamar seorang wanita kepada pihak perempuan (Mangohoi)
Adapun tahapan-tahapan pelamaran terdiri dari :

1.    Wasar
Peminangan bersifat penjajakan, terbatas dan rahasia yang dilakukan oleh satu dua orang baik dari pihak Yan Baran / Yan Ur maupun Yan Vat / Mangohoi. Jika penjajakan ini diterima dengan baik oleh perempuan (Mangohoi) maka ditetapkanlah waktu untuk pihak lelaki (Yan ur) untuk datang meminang secara resmi. Jika penjajakan ini tidak mendapat sambutan yang baik maka pihak Mangohoi secara halus menolaknya dengan mengatakan : Yan Ur pulang dulu dan akan mendapat berita dalam satu dua hari lagi serta memberitahukan dulu kepada keluarga yang lain.

2.    BA WALEAN/SAWEKOT
Peminangan bersifat terbuka sebagai lanjutan dari tahap Wasar dimana pihak Yan Vat menyetujui/ menerima permintaan pihak Yan Baran.
Pada tahap ini kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari :

a.    Sob Duad Floor Nit Fo Hoar Tovlay
Menolak bala dengan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, arwah para leluhur agar pelaksanaan perkawinan berjalan lancar tanpa halangan. Pihak Yan Baran membawa 3 (tiga) buah mas untuk :
1)    Nit Rahan Duan, mas diterima oleh Paman Perempuan
2)    Nit Sak-Sak, mas diterima oleh Nenek Perempuan
3)    Nit Vat-Vatuk, mas diterima oleh Moyang Perempuan
b.    Woor Vyaf
Pemberian sirih pinang kepada tua-tua adat pihak perempuan
c.    Mas Famem
Mas adat untuk calon pengantin perempuan meninggalkan marganya
d.    Mas Eak Ye
Mas pengikat (pertunangan) calon pengantin perempuan
e.    Mas Vaav Ratan
Mas pengalas tanah kebun baru
f.     Gong
Untuk Hawaer Balwirin

3.    VAR VUUR ARTA/SAWE LAAI
 Sesuai waktu yang telah ditentukan pada tahap ke II (Ba Walean/Sawe Kot) maka pihak Yan Ur (pihak laki-laki) berkunjung kembali ke rumah Mangohoi untuk mengantar harta kawin sesuai dengan yang telah disepakati, terdiri dari :
a.    Ngaban Tenan
Lela pembuka/pengalas bicara
b.    Mas Aye
Mas sebagai tanda peluk kaki
c.    Mas Vov Aroan Vahan
Mas kepada ibu calon pengantin perempuan sebagai penghormatan atas jasa menyusui anaknya
d.    Mas Tod Yau
Mas diberikan kepada Tante dan Nenek yang ikut merawat calon pengantin perempuan sewaktu kecil
e.    Rarulin
Mas yang diberikan kepada seseorang yang mempunyai kedudukan penting dalam keluarga yang merasa tersinggung dalam persoalan perkawinan yang berlangsung
f.     Mas Tifu Baing
Mas diberikan kepada pihak perempuan karena mempunyai kedudukan yang tinggi dalam masyarakat
g.    Mas Haruk Ded, Dada Sos Reet Fatar
Mas diberikan kepada pihak perempuan karena diantara mereka belum terjadi perkawinan sebelumnya
h.    Wulin Wanan
Mas pengikat/perekat jalinan hubungan antara Yan Ur dan Mangohoi
i.      Mas Wear Sus Fahan
Mas yang diberikan kepada nenek, tante dan wanita lain yang pernah menyusui calon pengantin perempuan sewaktu kecil
j.      Lutur Varahan
Lela pengantar pengantin wanita keluar dari desanya.

4.    VEER RAAR
Pelaksanaan pernikahan dilaksanakan di rumah pihak wanita (Mangohoi). Pihak Mangohoi mempersiapkan pelaminan beserta isinya, sambil menunggu kedatangan pihak lelaki (Yan Ur).
Pengantin lelaki diantar oleh semua keluarga dan kerabat (Yan Ur). Kedatangan pihak Yan Ur disambut oleh pihak Mangohoi di rumah pengantin perempuan. Pada umumnya proses pernikahan (pengantin) berjalan seperti yang dilaksanakan selama ini.

5.    TAAR VLAAK
Tahap taar vlaak merupakan tahap terakhir dari proses pernikahan sepasang pengantin menurut adat Key. Setelah beberapa hari pernikahan (biasa juga secara langsung) pihak lelaki Yan Ur kembali menjemput pengantin perempuan untuk diantar ke rumah/tempat tinggal lelaki, keluarga Yan Ur.
Dalam proses penjemputan ini pihak Yan Ur menyelesaikan beberapa persyaratan / kewajiban adat berupa :
a.   Mas Vel-Vel
Mas yang diberikan kepada tante pengantin perempuan yang menggendong pengantin perempuan sewaktu kecil untuk merelakan kepergiannya
b.   Mas Vavav
Mas yang diberikan kepada Bapak atau Saudara lelaki pengantin perempuan yang menggendongnya sewaktu kecil untuk merelakan kepergian pengantin perempuan
c.   Mas Dir Talik
Mas sebagai tanda pengantin perempuan meninggalkan rumah/keluarga
d.   Mas Sid Sidak
Mas sebagai tanda pengantin perempuan mengangkat kakinya meninggalkan rumah dan keluarga
e.   Kabil Vat
Setelah penyerahan Mas Dir Talik dan Sid Sidak kepada keluarga perempuan (Mangohoi) ibu yang menyerahkan mas tersebut langsung memegang tangan/jari pengantin perempuan membimbing, menuntun dan mengajak pergi
f.    Sarung Penghalang pintu
Sekalipun pengantin perempuan telah diapit dan diajak pergi meninggalkan rumah pihak Mangohoi masih terasa berat untuk melepaskan kepergian pengantin perempuan. Rasa berat hati diujudkan dalam bentuk menghalang/menutup pintu dengan sehelai kain sarung. Pihak Yan Ur (pengantin lelaki) harus melepaskan sarung tersebut dengan membayar uang (Kubang)
g.   Mas Uv Uv
Pengantin perempuan sesampainya dirumah pengantin lelaki tidak langsung masuk rumah sebelum kerudungnya dibuka. Untuk membuka kerudung pihak lelaki (Yan Ur) harus membukanya dengan memberi mas atau kubang
h.   Mas Batuang
Mas atau kubang (uang) yang diberikan kepada tante/nenek perempuan yang ikut mengantar pengantin perempuan.

B.   MANU MARAI
Manu Marai adalah perkawinan lari. Seorang laki-laki membawa lari seorang perempuan. Kawin lari ini dianggap tidak terhormat, tidak begitu disukai dalam perkawinan adata Key.
Jika terjadi kawin lari maka masalah vat vilin akan lebih tinggi jumlahnya dari perkawinan yang dilaksanakan secara terhormat.
Masalah Vat vilin pada kawin lari ini terdiri dari :
1.    Manuhu
Adalah kawi lari dimana seorang laki-laki membawa lari seorang perempuan yang belum bersuami atau janda.
Vat vilin (harta kawin) yang pada Manuu harus disediakan oleh pihak laki-laki dan keluarganya (Yan Ur) sebagai berikut :
a.    Harta kawin (Vat Vilin) sama dengan vat vilin pada peminangan secara resmi/terhormat
b.    Denda tambahan
Karena perkawinan ini melanggar aturan adat yang ada, maka Vat vilin ditambah dengan denda tambahan berupa :
a)    Mas Malaan
Mas yang diberikan kepada pemuda-pemuda desa yang ikut mencari wanita yang lari.
b)    Luan Tubre
Lela pengalas penyelesaian perkawinan
c)    Mas Molsian
Mas sebagai denda melanggar aturan adat
d)    Tuat Wad
Lela untuk pihak perempuan

2.    Marai
Di adat Key dikenal dengan Marai Vat Ite artinya membawa istri orang/merusak rumah tangga orang. Perkawinan semacam ini jarang sekali terjadi, dan sangat dikutuk. Jika terjadi perkawinan semacam ini maka Lembaga Pengadilan Adat akan memberikan sangsi adat yang paling berat yang dikenal dengan Hutan Rat Lim Vut Lim
Tata cara pemberian denda/sanksi dan vat vilin adalah sebagai        berikut ;
a.    Hutan
Pihak lelaki yang membawa lari wanta harus mengganti/memberi vat vilin kepada suami pertama sebanyak vat vilin yang dikeluarkan suami pertama pada saat meminang isterinya.
b.    Mas Hoan
Mas yang diberikan kepada suami pertama sebagai pengganti isteri.
c.    Mas Sus Vahan
Mas yang diberikan kepada anak-anak yang ditinggalkan ibunya sebagai pengganti susu
d.    Mas Malaan
Mas yang diberikan kepada pemuda-pemuda desa yang ikut mencarinya
e.    Luan Tubre
Lela pengalas penyelesaian perkawinan
f.     Mas Mol Sian
Mas yang diberikan karena tata cara perkawinan melanggar adat
g.    Denda Adat
Untuk menjaga kemurnian keluarga pihak isteri dikenakan denda adat yang ditentukan oleh sidang/lembaga adat yang menyidangnya
3.    Marwuan Fo Iwun
Perkawinan karena seorang wanita mengandung akibat pemerkosaan atau mengandung diluar nikah. Perkawinan semacam ini juga sangat dikutuk oleh adat Key dan sanksi serta tata cara penyelesaiannya adalah sebagai berikut :
a.    Mas Mool Sian
Laki-laki membayar mas sebagai denda karena perkawinan ini tidak terhormat
b.    Vat Vilin
Jika pemuda mengakui secara jujur perbuatannya serta bersedia menikah dengan perempuan yang dihamilinya maka pemuda itu harus melaksakan vat vilin (harta perkawinan).
c.    Sangsi/Denda Pengakuan
Jika pemuda mengakui perbuatan tetapi tidak bersedia menikahi perempuan tersebut dikenakan sanksi/denda :
a)    Mas Yaman Hoan
Mas Tail Tel (mas tiga buah)
b)    Lela Hawear Balwirin
Satu lela denda pelanggaran
d.    Sanksi/Denda Penyangkalan
Jika pemuda menyangkal dan sangkaan itu benar pemadi membayar denda Mas Tal Tel ditambah dengan denda lainnya yang diputuskan oleh sidang Lembaga Adat
e.    Jika yang menghamilkan adalah seorang pria yang telah beristeri maka denda pelanggarannya dilipat gandakan menurut keputusan sidang Lembaga Adat.
Sidang/Lembaga Adat
Sidang adat atau Lembaga Adat adalah badan tertinggi yang dibentuk untuk memeriksa, menyidangkan dan memutuskan hukuman atau denda bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap Hukum Larwul Ngabal termasuk didalamnya Sasa Horvit Hanilit. Badan tersebut terdiri dari : Tua-Tua adat, Raja, Orang Kaya (Kepala Desa), Kepala Marga. Tokoh-tokoh tersebut memiliki kharisma, jujur, adil, arif serta bijaksana dan tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan serta tindakan-tindakan tercela dalam masyarakat.
Setiap keputusan yang diambil oleh Sidang/Lembaga Adat tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Keputusan denda/sanksi yang ditetapkannya harus dipatuhi, dihormati, diterima dengan ikhlas oleh pelanggannya baik laki-laki, perempuan, bahkan satu marga maupun satu kampung/desa.
Sidang/Lembaga adat ini seperti dikatakan diatas membicarakan dan menagani segala permasalahan yang menyangkut pelanggaran dan pelecehan terhadap “Hukum Larwul Ngabal” yang terdiri dari : Sasa Sorvit Hanilit, Sasa Sorvit Nevnev, Sasa Sovit Hawear Balwirin.
Hukum Larwul Ngabal serta kehadirannya di Tataran Bumi Nuhu Evav merupakan panglima, serta pengawal dan benteng pertahanan dalam penegakan keadilan dan kebenaran, menjaga dan melindungi harkat dan martabat manusia, melindungi hak-hak azasi manusia baik perorangan, kelompok dan masyarakat dan menjaga hubungan antara manusia dengan sesamanya dan manusia dengan ALLAH sebagai Penciptanya.









.